MALANG—Pekerja yang ada di perusahaan-perusahaan di Malang Raya,
yakni Kota Malang, Kota Batu, dan Kab. Malang, Jawa Timur, masih banyak
yang belum diikutkan perusahaannya pada program Jamsostek.
Kepala Cabang PT Jamsostek Cabang Malang Supriyanto mengatakan angkatan
kerja di Malang Raya mencapai 1,6 juta jiwa. Namun yang bekerja, tenaga
kerja (TK), sebanyak 1 juta jiwa. “Mereka ada yang bekerja di sektor formal, PNS, TNI, Polri, serta non
formal. Pekerja di sektor formal inilah terutama yang menjadi garapan
dari Jamsostek,” kata Supriyanto di Malang, Kamis (13/12).
Jika diasumsikan pekerja formal mencapai 25% dari angka tenaga kerja
di Malang Raya, kata dia, maka jumlahnya mencapai 250.000 tenaga kerja.
Sedangkan peserta saat ini baru mencapai 107.782 TK.
Padahal angka tersebut, lanjut dia, sebenarnya sudah melebihi dari
target pertambahan pekerja peserta Jamsostek pada 2012 sebanyak 20.000
tenaga kerja. Realisasi peserta program pada sampai awal Desember
mencapai 27.000 TK dan sampai akhir 2012 diprediksikan bertambah lagi
menjadi 30.000 TK.
Meski begitu, kata dia, bila dibandingkan potensi TK yang ada di
daerah tersebut maka kepersertaan pekerja pada program Jamsostek masih
kecil. Potensi peserta baru pada program tersebut masih sangat besar.
Menurutnya, perusahaan-perusahaan yang belum mengikutkan pekerjanya
pada program merupakan perusahaan berskala menengah-kecil. Jumlah
karyawan berkisar 30-50 orang.
Mereka tidak mengikutsertakan pekerjanya pada program Jamsostek, dan karena tidak mau manfaat dari program Jamsostek. Apalagi dengan
adanya Permenaker No.20 tahun 2012. Intinya ada hak tambahan manfaat
dari peserta Jamsostek.
Diantaranya, bantuan operasi jantung sampai Rp80 juta, pengobatan
kanker sampai Rp30 juta naik dari sebelumnya Rp25 juta, pengobatan
HIV/AIDS naik dari Rp10 juta menjadi Rp20 juta, dan cuci darah sepekan
sampai tiga kali. Satu kali cuci darah dibantu Rp700.000 serta bantuan
penguburan bagi peserta dan tertanggung Rp2 juta.
Hak tambahan manfaat dari keikutsertaan pada program Jamsostek
lainnya adalah bantuan pinjaman uang muka perumahan kerja sama bank. Upah di bawah Rp5 juta
mendapatkan bantuan uang muka Rp20 juta, Rp5 juta sampai di bawah Rp10
juta mendapatkan pinjaman Rp30 juta, dan Rp10 juta ke atas mendapatkan pinjamanan maksimal Rp50 juta dengan bunga 6% efektif
dan flat 3% selama 10 - 15 tahun.
Tambahan lagi, ujar dia, jika perusahaan mengikutsertakan pekerjanya
pada program Jamsostek maka mereka tidak repot memikirkan penyediaan
jaminan-jaminan seperti jaminan kecelakaan kerja dan jaminan hari tua
yang merupakan hak normatif karyawan.
Seperti pada jaminan pemeliharaan kesehatan. Dengan dijaminnya
pekerja oleh Jamsostek, maka perusahaan tidak perlu memikirkan masalah
pemeliharaan kesehatan pekerja.
“Karena itulah, kami nanti akan mengintensifkan sosialisasi ke
kalangan perusahaan-perusahaan, terutama skala menengah-kecil. Tujuannya
agar mereka sadar tentang perlunya mengikutkan pekerjanya pada program
Jamsostek,” jelasnya.
Sumber : bisnis-jatim.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar