Jumat, 08 Februari 2013

Belum tahukan...ONE DAY APPROVAL KPR - PUMPKB BTN


JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (BTN) memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki rumah melalui kredit kepemilikan rumah (KPR) yang bisa diterima (approve) dalam waktu satu hari. Kemudahan ini diberikan BTN dalam rangka pameran perumahan BTN Property Expo 2013 yang berlangsung di Hall A dan B Jakarta Convention Center (JCC) pada 2-10 Februari 2013.

"Dalam BTN Property Expo 2013 ini, selain merupakan pameran properti terbesar yang pernah kami selenggarakan, di sini juga banyak kemudahan dan fasilitas yang bisa dinikmati masyarakat, salah satunya yakni One Day Approval untuk KPR," kata Managing Director BTN Irman Zahiruddin saat konferensi pers di JCC, Sabtu (2/2/2013).

Perihal teknisnya, Irman menjelaskan, pengajuan KPR One Day Approval ini tidak berbeda jauh dengan pengajuan KPR pada umumnya. Di mana tetap ada syarat-syarat wajib yang harus dipenuhi oleh si calon pemohon KPR. "Seperti kelengkapan administrasi berupa KTP, data diri lengkap, bukti pendapatan, prinsip persetujuannya harus terpenuhi semua dan pastinya lulus BI Checking," kata Irman.

Lebih lanjut dia memaparkan, jika semua persyaratan wajib dalam mengajukan KPR telah dipenuhi, maka calon pemohon akan langsung bisa diproses untuk mengajukan kredit.

Selain itu, BTN juga menawarkan jangka waktu kredit hingga 25 tahun, suku bunga 7,49 persen fix selama dua tahun pertama, uang muka 10 persen untuk rumah dengan luas bangunan kurang dari 70 meter persegi (m2), bebas biaya administrasi, diskon provisi 50 persen, dan diskon biaya asuransi 40 persen.

Pameran ini diikuti lebih dari 220 pengembang, dan membawa serta 400 lebih lokasi perumahan di seluruh Indonesia.  Harga rumah yang ditawarkan pun beragam, mulai dari Rp65 juta hingga miliaran rupiah.

"Kami pastikan semua pengembang yang memamerkan produk propertinya di sini, sudah terlebih dahulu diuji kelayakannya dan bukan proyek fiktif. Jadi, masyarakat tidak perlu cemas," tutup dia. (NJB)

Sumber : okezone.com 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar