Bank Pendukung


Latar Belakang

BTN Syariah merupakan Strategic Bussiness Unit (SBU) dari Bank BTN yang menjalankan bisnis dengan prinsip syariah, mulai beroperasi pada tanggal 14 Februari 2005 melalui pembukaan Kantor Cabang Syariah pertama di Jakarta.
Pembukaan SBU ini guna melayani tingginya minat masyarakat dalam memanfaatkan jasa keuangan Syariah dan memperhatikan keunggulan prinsip Perbankan Syariah, adanya Fatwa MUI tentang bunga bank, serta melaksanakan hasil RUPS tahun 2004.

Tujuan Pendirian 

Untuk memenuhi kebutuhan Bank dalam memberikan pelayanan jasa keuangan syariah.
  • Mendukung pencapaian sasaran laba usaha Bank.
  • Meningkatkan ketahanan Bank dalam menghadapi perubahan lingkungan usaha.
  • Memberi keseimbangan dalam pemenuhan kepentingan segenap nasabah dan pegawai.
KANTOR CABANG SYARIAH MALANG

Jl. Bandung No. 40, Kel. Penanggung, Kec. Klojen Malang , Malang
Telepon: (0341) 578888
Fax: (0341) 578888
Email: kcs.malang@btn.co.id


















Pembiayaan KPR BTN iB
Produk pembiayaan dalam rangka pembelian rumah, ruko, rukan, rusun/apartemen bagi nasabah perorangan dengan menggunakan prinsip akad Murabahah (Jual Beli). 
Keuntungan Bagi Nasabah dan Ketersediaan Layanan
  • Dengan akad berdasarkan prinsip Murabahah, maka kesepakatan harga akan tetap terjaga (fixed) pada nilai tertentu sampai akhir jangka waktu sehingga nilai angsuran tidak berubah sampai akhir.  .
  • Jangka waktu pembiayaan maksimal 15 tahun
  • Maksimal pembiayaan Bank 80% dari Harga Beli rumah dari developer dan 20% sisanya merupakan kontribusi uang muka Nasabah. Untuk pembayaran angsuran secara potong gaji, kontribusi uang muka cukup 10%
  • Rumah baru atau rumah second
 Persyaratan Nasabah
  • Mengisi formulir permohonan
  • Menyerahkan copy identitas diri (KTP, KK, Akta Nikah),
  • Menyerahkan copy slip/keterangan gaji atau keterangan penghasilan.
  • Menyerahkan copy  SK Pegawai atau Keterangan Kerja dari Perusahaan.
  • Menyerahkan copy Ijin Usaha untuk wiraswasta (Akte Pendirian, Domisili Usaha, TDP, SIUPP, NPWP, dll)
Persyaratan Jaminan
  • Sertifikat SHM atau SHGB
  • IMB 
  • PBB


 

 

KANTOR CABANG MALANG
Jl. Ade Irma suryani 2-4 Malang 65119 , Malang
Telepon: (0341) 323956, 323957, 323958
Fax: (0341) 323959, 350050
Email: kc.malang@btn.co.id
















 

KPR BTN Sejahtera FLPP


KPR BTN Sejahtera FLPP merupakan komitmen kami dalam melaksanakan program subsidi pemerintah untuk menyediakan pembiayaan pemilikan rumah tinggal dengan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

KPR BTN Sejahtera FLPP adalah kredit pemilikan rumah  program kerjasama dengan Kementerian Perumahan Rakyat  dengan suku bunga rendah dan cicilan ringan dan tetap sepanjang jangka waktu kredit, terdiri atas KPR Sejahtera Tapak untuk pembelian rumah Tapak dan KPR Sejahtera Susun untuk pembelian Rumah Susun.


Keunggulan

  • Suku bunga 7,25 % fixed sepanjang jangka waktu kredit
  • Proses cepat dan mudah
  • Uang muka dan biaya proses sangat ringan
  • Cicilan sangat ringan
  • Jangka waktu sangat flexible s.d. 15 tahun
  • Perlindungan asuransi jiwa dan asuransi kebakaran
  • Memiliki jaringan kerjasama yang luas dengan developer di seluruh wilayah indonesia


Persyaratan Pemohon
  • WNI dan berdomisili di Indonesia 
  • Telah berusia 21 tahun atau telah menikah 
  • Belum pernah memiliki rumah/hunian 
  • Belum pernah menerima subsidi perumahan 
  • Termasuk dalam kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang memiliki Pekerjaan dan Penghasilan Tetap sebagai pegawai tetap/wiraswasta/profesional dengan masa kerja/usaha minimal 1 tahun 
  • Memiliki penghasilan pokok maksimal Rp. 3,5 juta per bulan untuk KPR Sejahtera Tapak dan maksimal Rp. 5,5 juta untuk KPR Sejahtera Susun
  • Memiliki NPWP Pribadi


Biaya-biaya
Provisi, Biaya Administrasi dan Biaya Notaris


Ketentuan Tentang Harga Rumah, Uang Muka dan Maksimal KPR



No
Wilayah
Maksimal
Harga Rumah*)
Minimal
Uang Muka
Maksimal
Nilai KPR
1
Wilayah I:
-    Sumatera
-    Jawa selain Jabodetabek
-    Sulawesi
Rp 88.000.000,-
10% Harga Rumah
Rp 79.200.000,-
2
Wilayah II:
-    Kalimantan
-    Maluku
-    NTB
-    NTT
Rp 95.000.000,-
10% Harga Rumah
Rp 85.500.000,-
3
Wilayah III:
-   Papua
-   Papua Barat
Rp145.000.000,-
12,5% Harga Rumah
Rp126.875.000,-
4
Wilayah Khusus:
-   Jabodetabek
-   Batam
-   Bali
Rp  95.000.000,-
10% Harga Rumah
Rp  85.500.000,-



Biaya-biaya BNI Griya
Jenis Biaya
Nominal Biaya
Propisi
1% dari maksimal kredit eenmalig
Administrasi
Rp 500.000,-
Asuransi Jiwa, Asuransi kebakaran
ditentukan kemudian
Appraisal dan Notaris
ditentukan kemudian


BNI GRIYA MULTIGUNA

Biaya-biaya BNI Griya Multiguna
Jenis Biaya
Nominal Biaya
Propisi
1% dari maksimal kredit eenmalig
Administrasi
Rp 500.000,-
Asuransi Jiwa, Asuransi kebakaran
ditentukan kemudian
Appraisal dan Notaris
ditentukan kemudian
Untuk mengetahui perhitungan / simulasi perhitungan KPR klik disini 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar