Sabtu, 02 Februari 2013

Jamsostek Bagikan Imbal Hasil Tertinggi di Dunia

 
Jumat, 1 Februari 2013
Laporan: Feriolus Nawali
RMOL. PT Jamsostek (Persero) memberikan imbal hasil dana pengembangan buat pesertanya sebesar 10,82 persen di tahun 2012 yang merupakan  tertinggi di dunia.
Semula dalam RKAP ditetapkan hasil pengembangan 10,25 persen, tapi realisasinya kita bisa mengembangkan mencapai 10,82 persen, kata Direktur Utama PT Jamsostek (Persero) Elvyn G Massasya dalam acara Press Gathering di Bandung, Rabu (30/1).
Menurut Elvyn, bunga pengembangan yang diberikan itu merupakan capaian Yield of Investment (YoI) tahun 2012 yang diperoleh dari rata-rata investasi Deposito, Obligasi, Saham, Reksadana, Properti dan Penyertaan.
YoI yang dicapai ini jauh di atas bunga bank, malah bisa dibilang tertinggi di dunia, terangnya.
Adapun hasil JHT Netto milik peserta yang diberikan meningkat dari yang sebelumnya dianggarkan dalam RKAP sebesar Rp 8,845 triliun dengan realisasi Rp 9,73 triliun.
Sementara itu, total asset yang diperoleh Jamsostek meningkat dari Rp 116,63 triliun pada tahun 2011 menjadi Rp 137,5 trilun di tahun 2012 dengan laba diperoleh setelah pajak Rp 2,135 triliun dari sebelumnya Rp 2,020 triliun di tahun 2011.

Jumat, 01 Februari 2013

Laba Jamsostek per 2012

 Jamsostek Berhasil Raup Rp13,23 T pada 2012

Jakarta, Jumat 1 Februari 2013, Okezone.com -

JAKARTA : PT Jamsostek (Persero) mencatatkan hasil investasi sepanjang 2012 sebesar Rp.13,23 triliun. Angka tersebut melebihi target sebesar Rp.12,17 triliun. Perolehan tersebut didominasi oleh perolehan pada saham dan obligasi.

Perolehan tersebut meningkat sebesar 10,93 persen bila dibandingkan dengan perolehan sebelumnya di 2011, selain itu angka tersebut juga melampaui dari target kami, kata Direktur Utama Jamsostek Elvyn Masassya, di Jakarta, Rabu (30/1/2013).

Elvyn menambahkan, perolehan terbesar berasal dari obligasi sebesar Rp.5,47 triliun, selain itu dari saham sebesar Rp.4,16 triliun. Sedangkan sisanya dari deposito Rp.2,71 triliun, reksa dana Rp.876 miliar, dan properti atau penyertaan Rp100 miliar.

Selain itu bila dilihat dari dana kelolaan sepanjang 2012 mencapai Rp.132,15 triliun atau meningkat 100 persen bila dibandingkan perolehan sama tahun sebelumnya, tambahnya.

Lebih lanjut, jumlah tersebut sebagian besar disalurkan ke obligasi sebesar Rp.54,24 triliun, deposito sebesar Rp42,86 triliun dan untuk saham sebesar Rp27,18 triliun. Sedangkaan untuk reksa dana Rp9,44 triliun dan properti atau penyertaan sebanyak Rp.415 miliar. 

Rabu, 30 Januari 2013

Kondisi Property Malang Raya


MALANG – Harga perumahan di Malang Raya pada awal tahun ini naik 10% hingga 15% dibandingkan tahun lalu.
Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Perusahaan RealEstat Indonesia (REI) Jawa Timur Komisariat Malang Raya, Heri Mursyid Broto Sejati, mengatakan kenaikan harga tersebut disebabkan oleh aspek psikologis.

“Memang ada kenaikan tarif dasar listrik (TDL) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK), tetapi kenaikan harga properti di Malang Raya pada awal tahun ini lebih disebabkan oleh aspek psikologis, ini kenaikan regular setiap tahun,” ujar Heri saat dihubungi Bisnis, Senin (28/1/2013).

Dia menjelaskan kenaikan TDL lebih berpengaruh pada pengguna, pengembang hanya merasakan kenaikan biaya penyambungan listrik. Pengaruh kenaikan UMK juga tidak berpengaruh langsung pada kenaikan harga rumah.

“Yang paling menentukan biaya produksi dan harga tanah yang setiap tahunnya naik, jadi kenaikan kedua hal itu kurang berpengaruh,” imbuhnya.
Dia menjelaskan kondisi bisnis perumahan dan properti di Malang Raya terus membaik karena ditopang oleh tiga daerah yang menaunginya.

Heri menuturkan Kota Malang misalnya merupakan kota belanja dan pendidikan, sementara Kota Batu merupakan daerah tujuan wisata, serta Kabupaten Malang yang potensial sebagai daerah pertanian dan mempunyai banyak lahan yang perlu dikembangkan lebih lanjut.

“Sehingga tidak mengherankan kalau pertumbuhan bisnis perumahan di Malang berada di posisi ketiga setelah Jakarta dan Surabaya,” ungkapnya.
Sekretaris Jendral DPD REI Jawa Timur Totok Musida menuturkan bisnis perumahan di Jatim dan Malang pada umumnya dari tahun ke tahun terus menunjukkan perkembangan yang menggembirakan.

“Karena itu ke depannya anggota REI dituntut untuk terus meningkatkan kerjasama dengan para stakeholder maupun pihak pemerintah daerah setempat terutama dalam hal masalah perizinan dan administrasi,” jelasnya.
Dia berharap Pemda memberikan insentif karena bagaimanapun persoalan pengadaan rumah erat kaitannya dengan kebutuhan utama masyarakat. (snd)

Solusi Property :

PT.WIBAWA KARYA NYATA memahami kondisi tersebut dengan tetap memberikan layanan terbaik bagi masyarakat dalam rangka pemenuhan kebutuhan tempat tinggal yang nyaman, aman dan terjangkau dengan tidak mengurangi kwalitas. CITRA RAYA RIVERVIEW adalah solusi yang di berikan oleh PT. WKN. Lokasinya yang strategis di Kabupaten Malang, harga terjangkau & diskon yang menarik tentunya.

Segera dapatkan info lengkapnya dengan menghubungi marketing : 
Waskito : 081944916699
YM : dlwaskitojanji@ymail.com 

Memahami Bunga Kredit


Sistem Bunga Flat, Efektif, Fixed & Floating Banyak orang yang tidak berkecimpung dalam bidang keuangan yang bingung membedakan sistem bunga flat dan efektif. Bahkan seringkali rancu mencampuradukkan dengan istilah fixed dan floating. Tulisan singkat ini semoga bisa membantu.
SISTEM BUNGA FLAT Bunga Flat adalah sistem perhitungan suku bunga yang besarannya mengacu pada pokok hutang awal. Biasanya diterapkan untuk kredit barang konsumsi seperti handphone, home appliances, mobil atau kredit tanpa agunan (KTA). Dengan menggunakan sistem bunga flat ini maka porsi bunga dan pokok dalam angsuran bulanan akan tetap sama. Misalnya besarnya angsuran adalah satu juta rupiah dengan komposisi porsi pokok 750 ribu dan bunga 250 ribu. Maka, sejak angsuran pertama hingga terakhir porsinya akan tetap sama.
Untuk menghitung besarnya angsuran dengan menggunakan sistem bunga flat ini sebenarnya cukup sederhana, misalnya jika kita hendak membeli mobil seharga IDR 150 juta, maka:

a. Harga mobil itu IDR 150 juta,
b. DP 20%, maka pokok hutang menjadi IDR 120 juta.
c. Ambil contoh saja bunganya 5% flat per tahun
d. Tenor pinjaman tiga tahun

angsuran per bulannya menjadi:
= (120 juta + (120 juta X 5% X 3))/36 bulan
= 138 juta / 36 bulan
= IDR 3.833.334
Di dalam angsuran sebesar IDR 3.833.334 itu terdapat porsi pokok sebesar IDR 3.333.334 dan bunga sebesar IDR 500.000. Dengan demikian jika kita hendak melakukan early repayment atau pelunasan awal, tinggal dihitung saja, kita sudah berapa kali kita membayar angsuran dan dikalikan jumlah porsi pokok hutang itu.
 
SISTEM BUNGA EFEKTIF
Sistem bunga efektif adalah kebalikan dari sistem bunga flat, yaitu porsi bunga dihitung berdasarkan pokok hutang tersisa. Sehingga porsi bunga dan pokok dalam angsuran setiap bulan akan berbeda, meski besaran angsuran per bulannya tetap sama. Sistem bunga efektif ini biasanya diterapkan untuk pinjaman jangka panjang semisal KPR atau kredit investasi.
Dalam sistem bunga efektif ini, porsi bunga di masa-masa awal kredit akan sangat besar di salam angsuran perbulannya, sehingga pokok hutang akan sangat sedikit berkurang. Jika kita hendak melakukan pelunasan awal maka jumlah pokok hutang akan masih sangat besar meski kita merasa telah membayar angsuran yang jika ditotal jumlahnya cukup besar.
Jika dibandingkan kedua sistem bunga itu, maka masing-masing memiliki kelebihan dan kelemahan. Kelebihan sistem bunga flat adalah jika kita hendak melakukan pelunasan awal, maka porsi pokok hutang yang berkurang cukup sebanding dengan jumlah uang yang telah kita angsur. Namun kelemahannya, bunga itu cukup besar karena dihitung dari pokok hutang awal.
Sistem bunga efektif akan lebih berguna untuk pinjaman jangka panjang yang tidak buru-buru dilunasi di tengah jalan, karena jika kita membandingkan nominal bunga yang kita bayarkan, jauh lebih kecil dari sistem bunga flat.
Berdasarkan hitung-hitungan kasar saya, nominal yang dihasilkan perhitungan suku bunga flat kira-kira hampir dua kali suku bunga efektif; misalnya kredit dengan bunga 5% flat itu kira-kira sama dengan kredit 10% bunga efektif.
Dengan mengambil contoh kredit mobil di atas, maka sebenarnya besarnya angsuran sebesar IDR 3.833.334 itu jika menggunakan metode perhitungan bunga efektif, maka bunga yang dikenakan pada debitur itu sekitar 10%. Sedangkan jika kita menggunakan sistem efekti dengan tingkat suku bunga 5%, maka besarnya angsuran hanya IDR 3.596.508.
FIXED VS FLOATING
Sesuai dengan namanya, suku bunga fixed artinya suku bunga itu bersifat tetap selama periode tertentu atau bahkan selama masa kredit, sedangankan suku bunga floating, artinya bunga dapat berubah sewaktu-waktu tergantung kondisi pasar.
Jadi jika membandingkan maka flat >< efektif dan fixed >< floating. Biasanya terdapat kombinasi, yaitu flat-fixed, artinya bunganya pakai sistem flat dan bersifat tetap selama masa kredit; dan efektif-floating, yaitu menggunakan sistem bunga efektif dan besaran bunga bisa berubah tergantung kondisi pasar finansial.
 
Contoh Perhitungan Bunga Kredit Flat, Efektif, dan Anuitas
Misalkan Anda mengambil kredit di bank sebesar Rp 12 juta dengan masa cicilan 12 bulan dan bank menggunakan sistem bunga tetap. Contoh perhitungan berikut menggunakan bunga flat 6%, bunga efektif 12%, dan bunga anuitas sebesar 12%.
------------------------------------------------------------------------------
Bunga Flat

Rumus:
total Bunga = P x I x N
bunga perbulan = total bunga / B
besar angsuran = (P + total bunga) / B

* P : Pokok kredit
* I : Suku bunga per tahun
* N : Jangka waktu kredit dalam satuan tahun
* B : Jangka waktu kredit dalam satuan bulan

Perhitungan Bunga Flat :
Total Bunga = Rp 12.000.000 × 0,06 × 1 = Rp 720.000
Bunga per BUlan = Rp 720.000 : 12 = Rp 60.000
Besar Angsuran = (Rp 12.000.000+Rp 720.000 ) / 12 = Rp 1.060.000
------------------------------------------------------------------------------
Bunga Efektif

Rumus : Bunga per Bulan = SA x I/12
* SA : Saldo Akhir Periode
* I : Suku bunga per tahun

Perhitungan Bunga Bank Efektif :
Bunga bulan pertama = Rp 12.000.000×12%/12 = Rp 120.000
Angsuran pokok tiap bulan = Rp 12.000.000/12 = Rp 1.000.000
------------------------------------------------------------------------------
Bunga Anuitas

Rumus : Angsuran Bulanan = P x I/12 x 1/(1-(1+i/12)m)
* P : PokokKredit
* I : Suku bunga per tahun
* m : Jumlah periode pembayaran (bulan)

Perhitungan Bunga Bank :
Angsuran bulanan = Rp 12.000.000×12%/12×1/1-(1/(1+12%/12)12 )
= Rp 1.066.183,519
Dikutip dari buku : "230+ sumber pinjaman untuk usaha anda"
------------------------------------------------------------------------------
Tips Kredit Bank
Dibawah ini tips untuk membantu anda memutuskan.
  • Tanyakan sistem perhitungan suku bunga yang dipakai lembaga tersebut. Biar lebih yakin minta print out simulasi angsuran kepada petugas bank. Disini anda dapat mengamati perbulannya berapa cicilan bunga dan cicilan pokok. Begitu juga disini anda dapat memperhitungkan sendiri seandainya ditengah masa pembiayaan tiba-tiba ingin melunasi. Kewajiban pokok tinggal berapa dan kewajiban bunga tinggal berapa. Tanyakan apakah kewajiban bunga kudu diselesaikan semuanya atau hanya bunga yang terjadi pada bulan tersebut saat kita akan melunasinya.
  • Jangan lupa tanyakan selain bunga yang dibebankan biaya apa saja yang harus anda bayar. Biasanya ada biaya administrasi, biaya provisi, biaya asuransi, biaya materai, biaya notaris dan biaya-biaya lain.
  • Agar anda tidak menyesal, setidaknya informasi simulasi print out angsuran anda dapatkan dari beberapa bank. Anda dapat membandingkan bank mana yang lebih murah baik bunga atau biayanya. Jangan takut tidak diberi informasi oleh mereka, karena pada dasarnya anda adalah pembeli. Pembeli adalah raja.
  • Jangan segan untuk menawar bunga yang ditawarkan oleh bank. Dalam dunia perbankan atau dunia bisnis, biasa dilakukan tawar menawar berapa bunga yang dikenakan. Malah kalau anda tidak menawar bisa dicurigai kalau anda ini bukan pebisnis...he..he..he.. bisa-bisa anda dikira seorang dermawan.
  • Katakanlah anda telah mendapat kredit dari bank, ditengah masa tiba-tiba bunga pasar cenderung menurun, saran saya jangan segan-segan untuk meminta diskon bunga kebank. Kalau tidak mau banknya memberikan, sampaikan saja bahwa anda akan memperoleh kredit yang lebih murah dan kredit dibank ini akan anda lunasi. Sekedar anda tahu, bank paling tidak suka adanya pelunasan kredit sebelum waktunya. Mengapa? ya karena potensi pendapatan bunganya hilang / tidak sesuai dengan yang diharapkan.
Menghitung Angsuran atas Pinjaman Bank dari MS EXcel
Microsoft Excel Kalau kita akan meminjam uang di bank, saat pembicaraan berapa angsuran yang harus dibayarkan per bulannya atas pinjaman yang kita lakukan, biasanya kita diberi atau sekedar diperlihatkan selembar kertas yang berisi baris baris-baris besarnya pinjaman, masa pinjaman dan besarnya angsuran yang harus dibayarkan per bulannya. Kalau tidak salah besar pinjaman yang tertera di situ jumlahnya dalam kelipatan lima juta atau sepuluh juta.
Dengan menggunakan fungsi yang ada pada aplikasi MS Excel, kita dapat membuat perhitungan besarnya angsuran yang harus dibayar perbulannya untuk setiap jumlah pinjaman yang akan diambil, termasuk jumlah pinjaman yang tidak tercantum dalam kertas yang diberikan oleh bank. Mungkin ada beberapa cara perhitungan angsuran, dan yang saya tulis di sini –menurut pengetahuan saya– paling banyak digunakan, antara lain BCA, Bank Mandiri, dan BII.
Contoh kasusnya, kita akan meminjam uang sebesar Rp 45.000.000,00 untuk masa pinjaman 5 tahun. Bunga yang berlaku pada saat itu misalnya 16% per tahun. Misalnya kita tuliskan masing-masing nilai ini dalam cell pada worksheet MS Excel.

A1 = 45000000
A2 = 5
A3 = 16%

Hasil perhitungan besarnya angsuran akan kita letakkan pada cell A5, maka untuk cell A5 kita masukkan formula berikut:



Perhitungan tersebut akan menghasilkan nilai negatif, karena dilihat dari sudut pandang kita mengeluarkan uang.

Dari besarnya angsuran yang didapat, mungkin kita ingin mengetahui besarnya pokok pinjaman dalam cicilan yang kita bayarkan. Misalnya kita akan meletakkan hasil perhitungannya pada cell A6, formula yang yang dimasukkan:



cicilan_ke kita ganti dengan bilangan 1, 2, 3 dan seterusnya menunjukan angsuran ke-1, ke-2, ke-3 dan seterusnya.

Besarnya bunga yang dibayarkan, kita dapat menghitung langsung dari besarnya angsuran dikurangi pokok pinjaman yang dibayarkan. Jika dihitung dengan menggunakan fungsi pada MS Excel, formula yang dimasukkan sebagai berikut:




=PMT(A3/12;A2*12;A1)

=PPMT(A3/12;cicilan_ke;A2*12;A1)

=IPMT(A3/12;cicilan_ke;A2*12;A1)


Kalau kita perhatikan dengan keadaan bunga tetap, jumlah angsuran akan sama untuk tiap bulannya, besar pokok pinjaman akan semakin naik dan bunga yang dibayarkan akan semakin turun untuk setiap angsuran bulanannya.

Berikut saya lampirkan file MS Excel untuk perhitungan tersebut.


Sumber-sumber bacaan tentang Bunga Bank, Bank dan Keuangan dan Download file-file contoh penghitungan macam-macam jenis/tipe bunga bank :

Demikian semoga anda sedikit lebih paham perbedaan antara bunga flat & anuitas.
Semoga bermanfaat.

Sumber : UBB.com 

Animo peserta Jamsostek Malang


Respons tenaga kerja peserta Jamsostek yang ingin mendapat program Pinjaman Uang Muka Perumahan Kerjasama Bank (PUMP-KB) di Malang Raya cukup tinggi. Sejak dibuka Februari lalu hingga sekarang, PT Jamsostek Cabang Malang mencatat 300 lebih peserta Jamsostek yang mengajukan rekomendasi permohonan program ini.

Kepala Jamsostek Malang, Ir Andrey J Tuamelly MBA mengatakan program PUMP-KB merupakan salah satu program dari Dana Peningkatan Kesejahteraan Peserta (DPKP) yang memberikan pinjaman sebagian uang muka kepada tenaga kerja peserta Jamsostek untuk pemenuhan kebutuhan perumahan melalui fasilitas dari perbankan. PUMP-KB yang diberikan kepada peserta ini maksimal sebesar Rp 20 juta dengan jangka waktu maksimal 10 tahun, serta tingkat suku bunga yang sangat ringan, yakni 3 persen yang diberlakukan flat pertahun.

“Untuk membantu tenaga kerja peserta Jamsostek dalam rangka pemilikan rumah melalui KPR perbankan, Jamsostek menggelar program ini. Di Malang sendiri sudah ada 300 lebih peserta yang mengajukan permohonan,” ujar Andrey pada Malang Post, beberapa waktu lalu. Dari 300 lebih peserta yang sudah mengajukan permohonan ini, 70 aplikasi telah direkomendasikan kepada bank, yakni BTN. Dibanding jumlah pemohon, aplikasi yang direkomendasikan ke BTN memang terbilang masih sedikit. Andrey mengaku, rendahnya prosentase aplikasi yang direkomendasikan kepada BTN ini akibat terkendala oleh beberapa data penunjang yang masih belum dipenuhi oleh peserta.

“Kendala ini tidak terjadi pada Jamsostek atau BTN, tetapi pada peserta sendiri. Ada beberapa data yang belum dipenuhi oleh peserta sehingga dari Jamsostek belum bisa merekomendasikan ke BTN,” sambungnya. Beberapa persyaratan administrasi yang wajib dipenuhi oleh pemohon antara lain adalah fotokopi KTP dan Kartu Peserta Jamsostek, surat keterangan perusahaan serta surat pernyataan peserta yang menyatakan bahwa dirinya belum memiliki rumah. Kelengkapan ini diserahkan kepada kantor cabang beserta formulir permohonan. Oleh Jamsostek, permohonan ini akan diverifikasi. Jika telah memenuhi persyaratan, maka akan dibuatkan surat rekomendasi ke bank penjamin.

Senin, 28 Januari 2013

Apa manfaat BI CHECKING?

Secara garis besar BI-Cheking dapat diartikan sebagai proses permintaan informasi tentang profil seseorang yang terkait dengan data yang diolah Sistem Informasi Debitur yang dikelola Bank Indonesia.
Dalam kaitannya dengan pengajuan kredit khususnya kartu kredit, maka BI Cheking itu sendiri bertujuan untuk mengetahui sejauh mana profil calon debitur yang terkait dengan pinjamannya di bank lain, untuk menjadi salah satu pertimbangan pengambilan keputusan.
Alur proses pengajuan kredit dan pelaporan dibawah ini akan menjelaskannya.
Ketika seorang calon debitur mengajukan pinjaman ke Bank atau Anggota SID lainnya, Pinjaman dalam bentuk apapun termasuk Kartu Kredit, hal pertama yang dilakukan oleh pihak Bank adalah mengecek profil calon debitur tersebut ke Bank Indonesia (secara on line ). Hal itulah yang lazim disebut dengan BI Cheking.
Dari hasil BI Cheking tersebut akan ada beberapa kemungkinan, yaitu :
  1. Calon nasabah tidak mempunyai pinjaman. (Yang barang tentu mencakup seluruh anggota SID). Kalau hasilnya seperti ini, berarti tidak ada masalah ( Clear ) dengan BI Cheking. Berarti proses lainnya yang menyangkut aspek financial, aspek legal, aspek collateral bisa diteruskan.
  2. Calon nasabah mempunyai pinjaman, akan tetapi kondisinya atau kollektibilitasnya lancar. Hasil seperti ini biasanya juga tidak ada masalah. Proses lainnya bisa diteruskan.
  3. Calon nasabah mempunyai pinjaman namun kolektibilitasnya termasuk kategori dalam perhatian khusus ( Gol II ). Hasil seperti ini biasanya tergantung kebijaksanaan pihak bank. Ada beberapa bank yang masih bisa memberikan toleransi, namun tak sedikit pula yang langsung menolaknya. Demi menjalankan prinsip kehati-hatian.
  4. Calon nasabah mempunyai pinjaman namun kolektibilitasnya termasuk kategori Gol III ke atas. Hasil seperti ini biasanya akan langsung ditolak. Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, seseorang ditolak pengajuannya bukan hanya karena pinjaman yang kollektibilitasnya macet. (Golongan V). Sebaliknya, mulai dari Dalam perhatian khusus ( Gol II ) juga sangat memungkinkan pengajuan kredit / Kartu kredit ditolak. Oleh karena itulah banyak yang salah persepsi, khususnya calon debitur yang pengajuannya ditolak padahal merasa tidak mempunyai kredit macet. Jawabnya adalah, Mungkin memang belum sampai golongan V ( macet ) namun suda masuk golongan Non Performing Loan ( NPL ) yang dalam hal mulai dari golongan II ke atas.
Banyak yang sering salah kaprah mengenai penggunaan istilah Black List ( Daftar Hitam) Bank Indonesia.
Kenapa dibilang salah kaprah?
Karena pada dasarnya khusus mengenai kredit macet, baik kredit macet kartu kredit maupun kredit macet lainnya, Bank Indonesia tidak pernah mengeluarkan Daftar Hitam. Bank Indonesia mengeluarkan Daftar Hitam biasanya hanya yang terkait dengan Cek dan atau Bilyet Giro.
Seperti yang dapat disimak dalam uraian-uraian diatas, demikian juga pada bab-bab sebelumnya, terkait dengan Sistim Informasi Debitur yang dikelola oleh Bank Indonesia, out put dari Sistem Informasi Debitur hanya menyangkut informasi indentitas debitur dan kondisi fasilitas kredit/pembiayaan yang diterima meliputi plafon, baki debet, jangka waktu pembiayaan, dan kondisi (histories) pembayaran selama 24 bulan terakhir sejak posisi data dalam BI Cheking tersebut di up date (oleh pelapor yang dalam hal ini bank kreditur). Itupun per individu. Bukan dalam bentuk List ( Daftar). Oleh karena itulah sering juga disebut Informasi Debitur Individual (IDI).
Oleh karena itu, sekali lagi jangan salah kaprah dengan Black List Bank Indonesia, karena istilah itu tidak ada dalam Sistim Informasi Debitur.

MANFAAT BI CHECKING

• UNTUK DOKUMENTASI PRIBADI YANG DAPAT DIPERGUNAKAN
APABILA DIPERLUKAN (SEBAB ADAKALANYA NAMA KITA
DIMANFAATKAN ORANG LAIN KETIKA MENGAJUKAN
KARTU KREDIT)

• UNTUK MENGETAHUI ADA TIDAKNYA MASALAH BI CHECKING
SEBELUM MENGAJUKAN PINJAMAN

• UNTUK MENGETAHUI DI BANK MANA SAJA YANG ADA MASALAH
DALAM BI CHECKING

• UNTUK MENGETAHUI OUT STANDING TERAKHIR APABILA
TERSANGKUT DENGAN KREDIT MACET.

• UNTUK LEBIH MEMASTIKAN APAKAH BANK SUDAH MENG
UPDATE LAPORAN KE BANK INDONESIA APABILA SUDAH
MELUNASI KREDIT MACET.

• BAGI PELAMAR KERJA  KE BANK ATAU LEMBAGA KEUANGAN
UNTUK  MEMASTIKAN TIDAK AKAN DITOLAK KARENA TERSANGKUT
BI CHECKING. SEBAB SEKARANG LOLOS BI CHECKING SUDAH 
MENJADISALAH SATU SYARAT DITERIMA MENJADI KARYAWAN  BANK ATAULEMBAGA KEUANGAN LAINNYA.
 
BAGI PEMILIK PERUSAHAAN. UNTUK MEMASTIKAN PEGAWAINYA
(TERUTAMA YANG BARKAITAN DENGAN UANG) TIDAK TERJERAT
DENGAN UTANG KARTU KREDIT / KTA SEHINGGA BERPOTENSI
MELAKUKAN FRAUD


Sumber : BI.com

Minggu, 27 Januari 2013

BERAPA PENYALURAN KLAIM JAMSOSTEK MALANG

Malang - Jaminan Hari Tua (JHT) masih mendominasi pencairan klaim PT Jamsostek Cabang Malang, yakni mencapai Rp101,7 miliar dari total pencairan jaminan sebesar Rp111,7 miliar selama semester I 2012.

Pimpinan PT Jamsostek Cabang Malang Andrey J Tuamelly, Sabtu, mengemukakan, persentasi pembayaran untuk program JHT ini cukup besar dengan jumlah penerima jaminan sebanyak 11.730 kasus.

"Untuk program-program lain, seperti Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan program khusus, realisasi pembayaran jaminannya hanya sekitar Rp1 miliar saja," katanya.

Besarnya pembayaran jaminan tersebut juga diikuti dengan tumbuh pesatnya kepesertaan Jamsostek aktif. Saat ini tercatat ada 1.950 perusahaan dengan total tenaga kerja sebanyak 106.644 orang.

Program pilihan yang menjadi "primadona" para pekerja dalam keikutsertaannya di Jamsostek ada tiga, yakni JHT, JKM dan JKK. Sedangkan program JPK diikuti oleh 543 perusahaan dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 14.785.

Ia mengakui, pertumbuhan kepesertaan aktif Jamsostek dari tahun ke tahun cukup bagus. Namun, untuk saat ini Jamsostek juga fokus pada optimalisasi layanan tambahan kepada peserta, yakni fasilitas Pinjaman Uang Muka Perumahan Kerja Sama Bank (PUMP-KB).

Sejak program tersebut diluncurkan 2010, katanya, sudah ada 476 unit rumah yang dilayani oleh PUMP-KB. Dana yang dikucurkan untuk program ini mencapai Rp9,5 miliar dengan plafon pinjaman antara Rp20 juta hingga Rp50 juta. Program ini berjalan bekerja sama selain dengan bank pemberi kredit juga dengan pengembang, salah satu pengembang yang mendapatkan kepercayaan untuk melayani program prestisius ini adalah PT.WIBAWA KARYA NYATA yang beralamat di jalan raya Pakisaji Malang dengan salah satu proyek perumahannya CITRA RAYA RIVERVIEW.

Sebelumnya Kepala Bidang pemasaran PT Jamsostek Cabang Malang AA Karma Krisnadi mengatakan, sampai saat ini pemohon PUMP-KB sebanyak 1.800 orang. Mereka terdiri atas karyawan PDAM se-Malang Raya, Hotel Regent, dan pabrik rokok.

Total peminat PUMP-KB, katanya, sangat banyak. Pekerja salah satu pabrik rokok besar di Malang yang berminat untuk memperoleh PUMP-KB mencapai puluhan ribu.

"Oleh karena itu kami harus selektif, sehingga pembagiannya bisa rata. Semua pemohon dari berbagai unsur perusahaan bisa memperoleh fasilitas ini asal memenuhi syarat," tegasnya.(*)
Sumber : Antaranews