Rabu, 27 Februari 2013

Target Bantuan Kemitraan Jamsostek Malang


MALANG—PT Jamsostek Malang menggandeng Pemda dan Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) se-Malang Raya, yakni Kota Malang, Kota Batu, dan Kab. Malang Jawa Timur untuk meningkatkan kepersertaan dari pekerja sektor usaha mikro kecil menengah (UMKM), koperasi, dan pekerja informal kategori luar hubungan kerja (LHK).

Kepala Cabang PT Jamsostek Malang Supriyanto mengatakan pihaknya tengah meminta data dari Pemda se-Malang Raya terkait dengan jumlah koperasi, UMKM, dan PNPM.
“Kami sudah memberikan sosialisasi kepada pengurus PNPM di Batu beberapa waktu lalu. Saya harapkan masyarakat binaan UPK PNPM bisa diajak untuk ikut menjadi anggota Jamsostek untuk kategori LHK,” katanya. Rabu (27/2).

Sosialisasi juga nantinya diberikan kepada koperasi dan pengusaha UMKM. Pengurus koperasi perlu dijaring Jamsostek, ujar dia, karena mereka mampu untuk membayar premi. Di sisi lain, mereka perlu perlindungan agar lebih tenang dalam menjalankan tugasnya.
Pengurus koperasi diharapkan dapat mengikuti program-program konvensional Jamsostek, seperti Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), maupun Jaminan Hari Tua (JHT).

Sedangkan untuk anggota koperasi, mereka bisa ikut program untuk peserta LHK. Namun jika mereka mampu, maka bisa pula mengikuti program konvensional asal dijamin koperasi.
Anggota koperasi yang mengikuti program konvensional Jamsostek, seperti peternak sapi perah di Kec. Pujon dan Kasembon Kab. Malang. Mereka dijamin Koperasi SAE Pujon.
Untuk peserta LHK, lanjut dia, besaran premi sangat kecil, hanya Rp17.000/bulan/peserta. Dengan premi sebesar itu, peserta mengikuti JKK dan JKM.

Nilai klaim JKK untuk LHK maksimum Rp21juta/kasus, sedangkan nilai JKM Rp22 juta. “Peserta LHK yang sifat pekerjaannya mobil, perlu mengikuti Jamsostek karena risiko terjadi kecelakaan dan menyebabkan meninggal dunia cukup tinggi.”

Target pertambahan kepersertaan tenaga kerja mandiri pada tahun ini sebesar 1.380 orang dengan nilai premi Rp69 juta. Target penghimpunan  premi untuk tenaga kerja mandiri kecil karena premi juga kecil, hanya Rp17.000 per bulan/anggota.

Sedangkan untuk pertambahan peserta tenaga kerja formal, sebanyak 66.700 tenaga kerja dari 305 perusahaan.(JIBI/yri)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar