Rabu, 30 Januari 2013

Animo peserta Jamsostek Malang


Respons tenaga kerja peserta Jamsostek yang ingin mendapat program Pinjaman Uang Muka Perumahan Kerjasama Bank (PUMP-KB) di Malang Raya cukup tinggi. Sejak dibuka Februari lalu hingga sekarang, PT Jamsostek Cabang Malang mencatat 300 lebih peserta Jamsostek yang mengajukan rekomendasi permohonan program ini.

Kepala Jamsostek Malang, Ir Andrey J Tuamelly MBA mengatakan program PUMP-KB merupakan salah satu program dari Dana Peningkatan Kesejahteraan Peserta (DPKP) yang memberikan pinjaman sebagian uang muka kepada tenaga kerja peserta Jamsostek untuk pemenuhan kebutuhan perumahan melalui fasilitas dari perbankan. PUMP-KB yang diberikan kepada peserta ini maksimal sebesar Rp 20 juta dengan jangka waktu maksimal 10 tahun, serta tingkat suku bunga yang sangat ringan, yakni 3 persen yang diberlakukan flat pertahun.

“Untuk membantu tenaga kerja peserta Jamsostek dalam rangka pemilikan rumah melalui KPR perbankan, Jamsostek menggelar program ini. Di Malang sendiri sudah ada 300 lebih peserta yang mengajukan permohonan,” ujar Andrey pada Malang Post, beberapa waktu lalu. Dari 300 lebih peserta yang sudah mengajukan permohonan ini, 70 aplikasi telah direkomendasikan kepada bank, yakni BTN. Dibanding jumlah pemohon, aplikasi yang direkomendasikan ke BTN memang terbilang masih sedikit. Andrey mengaku, rendahnya prosentase aplikasi yang direkomendasikan kepada BTN ini akibat terkendala oleh beberapa data penunjang yang masih belum dipenuhi oleh peserta.

“Kendala ini tidak terjadi pada Jamsostek atau BTN, tetapi pada peserta sendiri. Ada beberapa data yang belum dipenuhi oleh peserta sehingga dari Jamsostek belum bisa merekomendasikan ke BTN,” sambungnya. Beberapa persyaratan administrasi yang wajib dipenuhi oleh pemohon antara lain adalah fotokopi KTP dan Kartu Peserta Jamsostek, surat keterangan perusahaan serta surat pernyataan peserta yang menyatakan bahwa dirinya belum memiliki rumah. Kelengkapan ini diserahkan kepada kantor cabang beserta formulir permohonan. Oleh Jamsostek, permohonan ini akan diverifikasi. Jika telah memenuhi persyaratan, maka akan dibuatkan surat rekomendasi ke bank penjamin.

Senin, 28 Januari 2013

Apa manfaat BI CHECKING?

Secara garis besar BI-Cheking dapat diartikan sebagai proses permintaan informasi tentang profil seseorang yang terkait dengan data yang diolah Sistem Informasi Debitur yang dikelola Bank Indonesia.
Dalam kaitannya dengan pengajuan kredit khususnya kartu kredit, maka BI Cheking itu sendiri bertujuan untuk mengetahui sejauh mana profil calon debitur yang terkait dengan pinjamannya di bank lain, untuk menjadi salah satu pertimbangan pengambilan keputusan.
Alur proses pengajuan kredit dan pelaporan dibawah ini akan menjelaskannya.
Ketika seorang calon debitur mengajukan pinjaman ke Bank atau Anggota SID lainnya, Pinjaman dalam bentuk apapun termasuk Kartu Kredit, hal pertama yang dilakukan oleh pihak Bank adalah mengecek profil calon debitur tersebut ke Bank Indonesia (secara on line ). Hal itulah yang lazim disebut dengan BI Cheking.
Dari hasil BI Cheking tersebut akan ada beberapa kemungkinan, yaitu :
  1. Calon nasabah tidak mempunyai pinjaman. (Yang barang tentu mencakup seluruh anggota SID). Kalau hasilnya seperti ini, berarti tidak ada masalah ( Clear ) dengan BI Cheking. Berarti proses lainnya yang menyangkut aspek financial, aspek legal, aspek collateral bisa diteruskan.
  2. Calon nasabah mempunyai pinjaman, akan tetapi kondisinya atau kollektibilitasnya lancar. Hasil seperti ini biasanya juga tidak ada masalah. Proses lainnya bisa diteruskan.
  3. Calon nasabah mempunyai pinjaman namun kolektibilitasnya termasuk kategori dalam perhatian khusus ( Gol II ). Hasil seperti ini biasanya tergantung kebijaksanaan pihak bank. Ada beberapa bank yang masih bisa memberikan toleransi, namun tak sedikit pula yang langsung menolaknya. Demi menjalankan prinsip kehati-hatian.
  4. Calon nasabah mempunyai pinjaman namun kolektibilitasnya termasuk kategori Gol III ke atas. Hasil seperti ini biasanya akan langsung ditolak. Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, seseorang ditolak pengajuannya bukan hanya karena pinjaman yang kollektibilitasnya macet. (Golongan V). Sebaliknya, mulai dari Dalam perhatian khusus ( Gol II ) juga sangat memungkinkan pengajuan kredit / Kartu kredit ditolak. Oleh karena itulah banyak yang salah persepsi, khususnya calon debitur yang pengajuannya ditolak padahal merasa tidak mempunyai kredit macet. Jawabnya adalah, Mungkin memang belum sampai golongan V ( macet ) namun suda masuk golongan Non Performing Loan ( NPL ) yang dalam hal mulai dari golongan II ke atas.
Banyak yang sering salah kaprah mengenai penggunaan istilah Black List ( Daftar Hitam) Bank Indonesia.
Kenapa dibilang salah kaprah?
Karena pada dasarnya khusus mengenai kredit macet, baik kredit macet kartu kredit maupun kredit macet lainnya, Bank Indonesia tidak pernah mengeluarkan Daftar Hitam. Bank Indonesia mengeluarkan Daftar Hitam biasanya hanya yang terkait dengan Cek dan atau Bilyet Giro.
Seperti yang dapat disimak dalam uraian-uraian diatas, demikian juga pada bab-bab sebelumnya, terkait dengan Sistim Informasi Debitur yang dikelola oleh Bank Indonesia, out put dari Sistem Informasi Debitur hanya menyangkut informasi indentitas debitur dan kondisi fasilitas kredit/pembiayaan yang diterima meliputi plafon, baki debet, jangka waktu pembiayaan, dan kondisi (histories) pembayaran selama 24 bulan terakhir sejak posisi data dalam BI Cheking tersebut di up date (oleh pelapor yang dalam hal ini bank kreditur). Itupun per individu. Bukan dalam bentuk List ( Daftar). Oleh karena itulah sering juga disebut Informasi Debitur Individual (IDI).
Oleh karena itu, sekali lagi jangan salah kaprah dengan Black List Bank Indonesia, karena istilah itu tidak ada dalam Sistim Informasi Debitur.

MANFAAT BI CHECKING

• UNTUK DOKUMENTASI PRIBADI YANG DAPAT DIPERGUNAKAN
APABILA DIPERLUKAN (SEBAB ADAKALANYA NAMA KITA
DIMANFAATKAN ORANG LAIN KETIKA MENGAJUKAN
KARTU KREDIT)

• UNTUK MENGETAHUI ADA TIDAKNYA MASALAH BI CHECKING
SEBELUM MENGAJUKAN PINJAMAN

• UNTUK MENGETAHUI DI BANK MANA SAJA YANG ADA MASALAH
DALAM BI CHECKING

• UNTUK MENGETAHUI OUT STANDING TERAKHIR APABILA
TERSANGKUT DENGAN KREDIT MACET.

• UNTUK LEBIH MEMASTIKAN APAKAH BANK SUDAH MENG
UPDATE LAPORAN KE BANK INDONESIA APABILA SUDAH
MELUNASI KREDIT MACET.

• BAGI PELAMAR KERJA  KE BANK ATAU LEMBAGA KEUANGAN
UNTUK  MEMASTIKAN TIDAK AKAN DITOLAK KARENA TERSANGKUT
BI CHECKING. SEBAB SEKARANG LOLOS BI CHECKING SUDAH 
MENJADISALAH SATU SYARAT DITERIMA MENJADI KARYAWAN  BANK ATAULEMBAGA KEUANGAN LAINNYA.
 
• BAGI PEMILIK PERUSAHAAN. UNTUK MEMASTIKAN PEGAWAINYA
(TERUTAMA YANG BARKAITAN DENGAN UANG) TIDAK TERJERAT
DENGAN UTANG KARTU KREDIT / KTA SEHINGGA BERPOTENSI
MELAKUKAN FRAUD


Sumber : BI.com

Minggu, 27 Januari 2013

BERAPA PENYALURAN KLAIM JAMSOSTEK MALANG

Malang - Jaminan Hari Tua (JHT) masih mendominasi pencairan klaim PT Jamsostek Cabang Malang, yakni mencapai Rp101,7 miliar dari total pencairan jaminan sebesar Rp111,7 miliar selama semester I 2012.

Pimpinan PT Jamsostek Cabang Malang Andrey J Tuamelly, Sabtu, mengemukakan, persentasi pembayaran untuk program JHT ini cukup besar dengan jumlah penerima jaminan sebanyak 11.730 kasus.

"Untuk program-program lain, seperti Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan program khusus, realisasi pembayaran jaminannya hanya sekitar Rp1 miliar saja," katanya.

Besarnya pembayaran jaminan tersebut juga diikuti dengan tumbuh pesatnya kepesertaan Jamsostek aktif. Saat ini tercatat ada 1.950 perusahaan dengan total tenaga kerja sebanyak 106.644 orang.

Program pilihan yang menjadi "primadona" para pekerja dalam keikutsertaannya di Jamsostek ada tiga, yakni JHT, JKM dan JKK. Sedangkan program JPK diikuti oleh 543 perusahaan dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 14.785.

Ia mengakui, pertumbuhan kepesertaan aktif Jamsostek dari tahun ke tahun cukup bagus. Namun, untuk saat ini Jamsostek juga fokus pada optimalisasi layanan tambahan kepada peserta, yakni fasilitas Pinjaman Uang Muka Perumahan Kerja Sama Bank (PUMP-KB).

Sejak program tersebut diluncurkan 2010, katanya, sudah ada 476 unit rumah yang dilayani oleh PUMP-KB. Dana yang dikucurkan untuk program ini mencapai Rp9,5 miliar dengan plafon pinjaman antara Rp20 juta hingga Rp50 juta. Program ini berjalan bekerja sama selain dengan bank pemberi kredit juga dengan pengembang, salah satu pengembang yang mendapatkan kepercayaan untuk melayani program prestisius ini adalah PT.WIBAWA KARYA NYATA yang beralamat di jalan raya Pakisaji Malang dengan salah satu proyek perumahannya CITRA RAYA RIVERVIEW.

Sebelumnya Kepala Bidang pemasaran PT Jamsostek Cabang Malang AA Karma Krisnadi mengatakan, sampai saat ini pemohon PUMP-KB sebanyak 1.800 orang. Mereka terdiri atas karyawan PDAM se-Malang Raya, Hotel Regent, dan pabrik rokok.

Total peminat PUMP-KB, katanya, sangat banyak. Pekerja salah satu pabrik rokok besar di Malang yang berminat untuk memperoleh PUMP-KB mencapai puluhan ribu.

"Oleh karena itu kami harus selektif, sehingga pembagiannya bisa rata. Semua pemohon dari berbagai unsur perusahaan bisa memperoleh fasilitas ini asal memenuhi syarat," tegasnya.(*)
Sumber : Antaranews