Di luar program utama jaminan
sosial, seperti jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JK), jaminan
hari tua (JHT), dan jaminan pemeliharaan kesehatan (JPK), selama ini, Jamsostek
juga melaksanakan program lain dalam rangka meningkatkan kesejahteraan pekerja
peserta.
Memang terkesan bahwa peserta
Jamsostek baru mendapat manfaat jika mengajukan klaim kecelakaan kerja,
kematian, dan setelah pensiun atau berhenti bekerja. Namun kenyataannya.
Jamsostek memiliki banyak program lainnya. Ada dana peningkatan kesejahteraan
peserta (DPKP) serta program kemitraan dan bina lingkungan (PKBL). Banyak
manfaat dan layanan yang bisa didapat pekerja peserta dan masyarakat dalam DPKP
dan PKBL.
Program-program dalam DPKP meliputi
pinjaman uang muka perumahan (UMP), pinjaman renovasi rumah, dan bantuan modal
untuk koperasi karyawan. Selain itu juga dilakukan pembangunan rumah susun sewa
untuk pekerja peserta Jamsostek.
Pemberian bantuan Beasiswa Jamsostek Malang |
Hingga 2010, Jamsostek sudah
menyalurkan dana , sebesar Rp 1,03 triliun untuk DPKP dan PKBL. Untuk 2011,
dana yang disiapkan mencapai Rp 437 miliar dengan proporsi 70 persen untuk dana
bergulir dan 30 persen hibah.
Sumber : jamsostek.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar