Selasa, 12 Februari 2013

Jamsostek Tingkatkan Manfaat Kepesertaan


Di luar program utama jaminan sosial, seperti jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JK), jaminan hari tua (JHT), dan jaminan pemeliharaan kesehatan (JPK), selama ini, Jamsostek juga melaksanakan program lain dalam rangka meningkatkan kesejahteraan pekerja peserta. 


Memang terkesan bahwa peserta Jamsostek baru mendapat manfaat jika mengajukan klaim kecelakaan kerja, kematian, dan setelah pensiun atau berhenti bekerja. Namun kenyataannya. Jamsostek memiliki banyak program lainnya. Ada dana peningkatan kesejahteraan peserta (DPKP) serta program kemitraan dan bina lingkungan (PKBL). Banyak manfaat dan layanan yang bisa didapat pekerja peserta dan masyarakat dalam DPKP dan PKBL.
 

Program-program dalam DPKP meliputi pinjaman uang muka perumahan (UMP), pinjaman renovasi rumah, dan bantuan modal untuk koperasi karyawan. Selain itu juga dilakukan pembangunan rumah susun sewa untuk pekerja peserta Jamsostek.


Pemberian bantuan Beasiswa Jamsostek Malang
Bantuan Jamsostek untuk pekerja juga diberikan dalam bentuk hibah, seperti pelatihan untuk pekerja serta beasiswa untuk anak pekerja peserta Jamsostek, renovasi rumah sakit atau poliklinik, bantuan mobil ambulans dan peralatan medis, serta pelayanan kesehatan secara cuma-cuma (gratis).



Hingga 2010, Jamsostek sudah menyalurkan dana , sebesar Rp 1,03 triliun untuk DPKP dan PKBL. Untuk 2011, dana yang disiapkan mencapai Rp 437 miliar dengan proporsi 70 persen untuk dana bergulir dan 30 persen hibah.
Sumber : jamsostek.co.id 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar